|
Meeting
Room SPI, BERITA UIN Online-- Pasca berbadan hukum Badan Layanan Umum
(BLU), UIN Jakarta bertekad meningkatkan kesejahteraan pegawainya. Untuk
meningkatkan kesejahteraan itu, UIN Jakarta berencana memberikan remunerasi
kepada semua pegawai. Untuk mendapatkan hak remunerasi, Pegawai Tidak Tetap
(PTT) harus menjalani uji kompetensi. "Untuk PTT wajib mengikuti uji
kompetensi. Sebab, sesuai aturan remunerasi itu hanya diberikan kepada
pegawai tetap," ujar Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) BLU UIN
Jakarta, Drs Hamid Cheba saat audiensi dengan Bagian Sistem Informasi dan
Bagian Kemahasiswaan, di Meeting Room SPI Lt 3 Gedung Rektorat, Senin
(4/3/2013).
Menurutnya,
remunirasi diberikan kepada pegawai tidak dengan cuma-cuma, tetapi
berdasarkan tolok ukur atau standar kerja yang disepakati bersama antara
pegawai dengan institusinya. "Karena itu kita akan membuat kontrak kerja
yang harus diisi seluruh pegawai," tambahnya.
Sebelum
kesepaktan itu ditandatangi, pegawai akan diberikan pendidikan dan pelatihan
yang memadai sesuai dengan minat dan keahlian yang dimiliki. Karena itu, jika
ada pegawai yang lulusan bidang agama, tetapi ia juga ahli dan berminat di
bidang keuangan, maka ia berhak kerja di bidang keuangan, dan akan
mendapatkan imbalan dari pekerjaannya itu. "Jadi latar belakang akademis
tidak kita kedepankan," imbuhnya.
Agar
penempatan para pegawai tepat pada posisi dan kebutuhan kerja, kini pihak SPI
sedang melakukan analisa jabatan. "Dalam waktu dekat akan kita
laksanakan program ini, sehingga semua pegawai bekerja sesuai dengan posisinya,"
kayanya.
Selain
itu, sambung dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini, penataan ini
penting dan diperlukan agar terjadi keseimbangan kerja di tiap unit.
"Jangan sampai ada satu unit kelebihan orang, di sisi lain ada unit yang
kekurangan orang. Atau di satu unit orang kerja habis-habisan, tetapi yang
lain tidak mengerjakan apa-apa. Ini tidak terukur kerjanya. Sementara mereka
terima gaji," tandasnya.
Acara
audiensi ini dihadiri Kepala Biro Bidang Administrasi Akademik dan
Kemahasiswaan (AUK) Drs Zainal Arifin MPdI, Kepala Bagian Sistem Informasi
Dra Lily Fakhriyah, Kepala Bagian Kemahasiswaan Dr Abdul Rozak MA, dan para
kepala subbag, serta staf. (Saifudin)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar