google-site-verification: googlef5bfa2421d00dca0.html AULIA ADVERTISING: Juli 2014

Jumat, 18 Juli 2014

Dibutuhkan banyak tenaga kerja untuk Inval Lebaran

*Lowongan Kerja Khusus Wanita Gaji RP150.000-RP250.000/hari**

Dibutuhkan banyak tenaga kerja untuk Inval Lebaran

Untuk bekerja sebagai:

1.Pengasuh anak/baby sitter
2.Perawat Manula/Lansia
3.Perawat orang sakit
4.Pembantu rumah tangga

Persyaratan Umum :

1.Wanita
2.Usia 17-45 tahun
3.Pendidikan min SD
4.Pengalaman/Non Pengalaman
5.Niat kerja sungguh-sungguh
6.Bersedia tinggal dalam
7.Lebaran tidak pulang

Persyaratan Lainnya:
1.KTP Asli/ surat keterangan domisili
2.Ijazah Asli/Buku Nikah Asli

Lokasi Penempatan Kerja:

SEJABODETABEK(Jakarta,Bogor,
Depok,Tangerang,Bekasi)

(...Gaji Bersih,Makan,dll ditanggung....)

Untuk Pendaftaran menghubungi no dibawah ini:
Ibu Agni
0896-0261-5821
0821-1474-3148/whatsapp
0821-1474-3149
0878-8550-3435
Atau Invite Pin BB
25d5bb5d
2b313b3e

Atau Bisa Datang Langsung Ke Alamat Dibawah Ini:
Perumahan Pondok Gede Permai Jln Sunan Drajat Blok C40 No 20 R/T R/W 01/10 Jatiasih Bekasi

(...LPK RESMI DAN DIBAWAH NAUNGAN DEPNAKER BEKASI...)

Selasa, 15 Juli 2014

Dragon city

https://play.google.com/store/apps/details?id=es.socialpoint.DragonCity

Minggu, 06 Juli 2014

Doa Waktu Membayar Zakat


Niat zakat mal atau fitrah cukup di dalam hati dengan mengatakan "Aku memberikan harta ini sebagai zakat mal atau fitrah, karena Allah".

Sangat baik ketika memberikan zakat membaca do'a :



Kemudian yang menerima dianjurkan membaca do'a :






Tata Cara Membayar Zakat Fitrah dan Doa Zakat Fitrah

Membayar Zakat merupakan kewajiban semua umat Islam bagi yang mampu. Seseorang dikatakan mampu untuk membayar Zakat Fitrah apabila seseorang tersebut mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan bagi keluarganya. 
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah dan Doa Zakat Fitrah
Bentuk Zakat Fitrah itu sendiri dapat berupa makanan pokok seperti beras, gandum, keju dan makanan pokok lain atau berupa Uang sebesar bahan Pokok tersebut. 
Berapa Besar Zakat Fitrah ?Zakat Fitrah yang wajib dibayar oleh 1 orang adalah 2,5kg makanan pokok.
Seiring berjalannya waktu juga berpengaruh kepada pergeseran nilai. Seperti nilai mata uang, harga barang, dan tingkat perekonomian masyarakat terus berubah dari tahun ke tahun. Namun, apakah zakat fitrah juga mengalami perubahan seiring berubahnya perekonomian masyarakat?
Menurut Syekh Yusuf Qardhawi, ketentuan jumlah yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah tidak berubah-ubah karena telah dibatasi oleh ukuran syar’i, yaitu satu sha’ (satu gantang) sebagaimana yang ditentukan oleh Nabi SAW.
Hikmahnya, adalah sebagai berikut: Pertama, bagi bangsa Arab, khususnya orang-orang Badui, pada waktu itu uang mempunyai kedudukan yang terhormat. Maka jika kita meminta kepada salah seorang dari mereka, “Keluarkanlah uang satu dirham atau satu dinar!” Mereka tidak akan dapat mengabulkannya.
Di samping itu, mereka juga tidak mempunyai sesuatu pun selain makanan, seperti anggur, kurma, gandum, dan sebagainya, yang biasa dimakan orang Arab pada waktu itu. Inilah yang mendorong Nabi SAW membatasi (mengukur) zakat fitrah dengan sha’.
Kedua, nilai mata uang, seperti kita ketahui, dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan. Kadang-kadang kita jumpai mata uang real memiliki nilai kurs yang rendah sehingga nilai pembeliannya pun menurun. Tetapi terkadang terjadi sebaliknya, nilai kursnya mengalami kenaikan sehingga nilai beli dan jualnya pun naik.
Maka, apabila hal ini dijadikan ukuran zakat niscaya setiap waktu jumlahnya akan selalu berubah. Karena itulah Nabi SAW memberikan ukuran baku yang tidak akan mengalami perubahan, yaitu sha’. Satu sha’ makanan biasanya cukup untuk mengenyangkan satu keluarga selama sehari.
Makanan pokok yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah tidak terbatas pada jenis tertentu, meskipun Nabi SAW pernah menentukannya pada masa beliau berdasarkan makanan pokok pada waktu itu. Karena itu para ulama mengatakan bahwa mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok negeri setempat diperbolehkan, baik berupa beras, gandum, jagung, maupun lainnya.
Sedangkan ukuran satu sha’ itu sama dengan empat cidukan dua tangan lebih sedikit, atau sama dengan dua kilogram makanan, atau hampir lima rithl (lima pound). Selain itu, zakat fitrah ini boleh juga dibayar dengan uang sesuai dengan harganya, demikian menurut mazhab Abu Hanifah.
Bagi Muslim yang memiliki kelapangan rezeki, lebih utama membayar harganya lebih dari satu sha’, karena menu makanan pada masa-masa sekarang, misalnya, tidak hanya terbatas pada beras (nasi), tetapi disertai lauk-pauk, sayur, buah, dan sebagainya. Wallahua’lam.
 
Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah atau Zakat Fitri :
  • Waktu yang paling tepat adalah mulai dari terbit fajar pada hari ‘idul fithri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘ied. Waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied.
Bacaan Doa Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri :
  • Nawaitu an ukhrija zakatal fitrati ‘an nafsi fardan ‘alayya lillahi ta’ala
    Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, wajib atasku karena Allah ta’ala.
Bacaan Doa Niat Membayar Zakat Fitrah Untuk Keluarga :
  • Nawaitu an ukhrija zakatal fithrati ‘an nafsi wa ahli …… fardan ‘alayya lillahi ta’ala. Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah, bagi diriku dan keluargaku (sebutkan namanya satu persatu; istri, anak-anak dan yang menjadi tanggungan) wajib atasku karena Allah Ta’ala.
Bacaan Doa Niat Membayar Zakat Fitrah Untuk Orang lain :
  • Nawaitu an ukhrija zakatal fitrati li…fardhon lillahi ta’ala. Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah bagi si … ( Namanya) karena Allah ta’ala.
Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah :
  • Ajarakallahu fiimaa  a’thaita wa baaraka fiimaa abqaitawa ja’ala laka tohuuraa. Semoga Allah Membalas apa yang engkau beri dan memberkahi harta yang engkau sisakan dan menjadikannya harta yang bersih untukmu.
disadur dari beberapa sumber