google-site-verification: googlef5bfa2421d00dca0.html AULIA ADVERTISING: Mau Pasang Iklan Amdal, Lelang, serta Iklan BPN Kehilangan SHM, Dll Di Tangsel Pos, Tangerang Pos, Rakyat Merdeka,dll Telp 0813 8468 1151

Sabtu, 28 Desember 2024

Mau Pasang Iklan Amdal, Lelang, serta Iklan BPN Kehilangan SHM, Dll Di Tangsel Pos, Tangerang Pos, Rakyat Merdeka,dll Telp 0813 8468 1151







Iklan Amdal Di tangsel pos, Dll

PENGUMUMAN
STUDI AMDAL
RENCANA PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN KOMERSIL
DAN SARANA  PENUNJANG
OLEH PT. SUNNY GARDEN PROPERTY
 


Berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2012 Tentang Jenis Rencana Usaha dan atau Kegiatan yang Wajib memiliki AMDAL, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 17 Tahun 2012 Tentang Pedoman  Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses AMDAL dan Izin Lingkungan, diumumkan Bahwa :

PT. SUNNY GARDEN PROPERTY akan melakukan penyusunan “STUDI AMDAL RENCANA PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN KOMERSIL DAN SARANA PENUNJANG” dengan rincian berikut :

LOKASI KEGIATAN
Desa Sampora, Kecamatan Cisauk dan Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan,  Kabupaten Tangerang.

LUAS RENCANA KEGIATAN
Secara Izin Prinsip yang telah dimiliki No. 653/133-DPMPTSP/2017 lahan yang dimiliki seluas 83.294 m²

DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP :
Dampak lingkungan hidup yang mungkin timbul adalah

Penurunan Kualitas Udara, Peningkatan Kebisingan, Timbulan Sampah, Penurunan Kualitas Air Permukaan, Gangguan Lalu Lintas, Sanitas Lingkungan dan Perubahan Persepsi Masyarakat
 

Dampak Positif                  : Peluang usaha dan Kesempatan kerja
Dampak Negatif         :Penurunan Kualitas Udara, Peningkatan Kebisingan, Timbulan Sampah, Penurunan Kualitas Air Permukaan, Gangguan Lalu Lintas, Sanitas Lingkungan dan Perubahan Persepsi Masyarakat

Kepada masyarakat yang terkena dampak (sekitar lokasi), pemerhati lingkungan, dan masyarakat yang terpenuhi akibat kegiatan tersebut agar dapat memberikan saran, pendapat dan tanggapan serta masukan tertulis selambat – lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak pengumuman ini diterbitkan, kepada :

1.    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang
Jl. KH. Sarbini No 2, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

2.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar