google-site-verification: googlef5bfa2421d00dca0.html AULIA ADVERTISING: Ikutilah PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Rabu, 18 Januari 2017, Jam : 13.00 Wib, Lokasi/ Tempat : Ruang Lelang KPKNL Serpong, Jalan Bhayangkara, Kompleks Ruko Crystal Lane No. 55, Alam Sutera,Kota Tangerang Selatan, Banten

Rabu, 04 Januari 2017

Ikutilah PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Rabu, 18 Januari 2017, Jam : 13.00 Wib, Lokasi/ Tempat : Ruang Lelang KPKNL Serpong, Jalan Bhayangkara, Kompleks Ruko Crystal Lane No. 55, Alam Sutera,Kota Tangerang Selatan, Banten

PENGUMUMAN KEDUA
LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN


Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996. BPRS Berkah Ramadhan Kantor Komplek Islamic Village Jln. Islamic Raya No. 1 Kec. Kelapa Dua. Kab. Tangerang Banten akan melaksanakan Lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serpong terhadap Aset Nasabah sebagai berikut
Objek Lelang Sebidang Tanah berikut bagunan sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 04902/Rempoa. Surat Ukur tanggal 03 September 2013 Nomor 84/REMPOA/2013 Luas 120 M2. Sertifikat tanggal 10 Oktober 2013, atas nama NUR HASANAH terletak di Kelurahan Rempoa. Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten (sesuai Sertifikat), setempat dikenal dengan Jalan Deima Jaya IV No.8.
Harga limit Rp. 650.608.000,- jaminan Rp. 130.121.600,-, PELAKSANAAN LELANG Hari / Tanggal : Rabu, 18 Januari 2017, Jam : 13.00 Wib, Lokasi/ Tempat : Ruang Lelang KPKNL Serpong, Jalan Bhayangkara, Kompleks Ruko Crystal Lane No. 55, Alam Sutera,Kota Tangerang Selatan, Banten
SYARAT-SYARAT LELANG

1.    Objek Lelang tersebut diatas dijual Lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta Lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek Lelang;
2.    Peserta Lelang wajib menyetor uang jaminan (setoran harus melalui teller, tidak boleh memalui ATM/Internet Banking/SMS Banking) ke RPL 127 KPKNL Serpong utk Lelang pada PT. Bank Mandiri Cabang Tangerang Alam Sutera Nomor : 164-00-0778898-9 dan harus diterima efektif selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Lelang;
3.    Peserta yang telah menyetor uang jaminan atau kuasanya yang sah wajib hadir dan mengajukan penawaran pada saat pelaksanaan Lelang dan membawa asli bukti slip setoran uang jaminan, fotocopy identitas ( KTP/SIM) serta fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
4.    Peserta yang telah menyetorkan uang jaminan Lelang namun tidak hadir pada saat lelang dan/atau tidak melakukan penawaran paling sedikit sebesar harga limit barang yang akan dilelang dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan di wilayah kerja Kanwil DJKN Banten;
5.    Peserta Lelang yang ditunjuk sebagai Pemenang Lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang;
6.    Pemenang Lelang yang tidak melunasi kewajibanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, uang jaminannya disetorkan ke Kas Negara dan tidak diperbolehkan mengikuti lalang di wilayah indonesia dalam waktu 6 (enam) bulan;
7.    Penawaran Lelang dilakukan secara lisan dengan harga makin meningkat;
8.    Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Syariah BPRS Berkah Ramadhan Tlp : 021-546-4444 atau KPKNL Serpong  Tlp : 021-55771198,021-53163354    


Tangerang, 4 Januari 2017

PT. BANK SYARIAH
BPRS Berkah Ramadhan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar