PENGUMUMANSTUDI AMDAL
PENGEMBANGAN TAHAP ULTIMATE
BANDARA INTERNASIONAL SOEKARNO-HATTA
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia
No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 2012 Tentang Izin
Lingkungan, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2012 Tentang
Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL,serta Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup No. 17 Tahun 2012 Tentang Pedoman Keterlibatan
Masyarakat Dalam Proses AMDAL dan Izin Lingkungan, diumumkan Bahwa :
PT ANGKASA PURA II
(Persero) akan melakukan penyusunan“ Studi
AMDAL Pengembangan
Tahap Ultimate Bandara Internasional
Soekarno-Hatta) ”dengan rincian sebagai berikut :
LOKASI
Pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta
berada pada :
1. Kabupaten Tangerang
a.
Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluk Naga
b.
Desa Rawa Burung , Kecamatan Kosambi
c.
Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi
2. Kota Tangerang
a.
Kelurahan Selapajang, Kecamatan
Neglasari
b.
Kelurahan Benda, Kecamatan Benda
RENCANA KEGIATAN
Garis besar rencana kegiatan pembangunan tersebut terdiri dari :
1.
Pembangunan
Runway 3
2.
Pembangunan terminal 4
3.
Pembangunan Taxiway
4.
Pembangunan Apron terminal 4 dan
5.
Automatic people mover system
|
|
|
DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP
Dampak
Lingkungan Hidup yang mungkin timbul adalah :
Dampak
Positif
Dampak
Negatif
|
:
:
|
Terciptanya
kesempatan kerja dan terciptanya peluang berusaha
Peningkatan limbah
padat domestik, penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, gangguan
lalu lintas, penurunan keanekaragaman hayati dan penurunan kualitas air
|
Kepada
masyarakat yang terkena dampak (sekitar lokasi), pemerhati lingkungan dan
masyarakat yang terpenuhi akibat kegiatan tersebut agar dapat memberikan saran,
pendapat, tanggapan serta masukan tertulis selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak
pengumuman ini diterbitkan, kepada :
1. Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Jl. D.I. Panjaitan Kav. 24 Kebon Nanas, Jakarta
Timur 13410
Telp : : (021)
85906168;
Fax : (021) 85904925
Website : http://www.menlh.go.id
2.
Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD)
Provinsi Banten
Kawasan Pusat
Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
Jl. K.H Syekh
Nawawi Al-Bantani No. 1, Curug, Kota Serang, Banten
Telp : (0254) 267093 / 267094; Fax
: (0254) 267093 /
267093
Email : ppid.blhd@bantenprov.co.id ;
Website : www.blhd.bantenprov.go.id
3.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tangerang
Gedung Pusat
Pemerintahan Lt.IV
Jl. Satria Sudirman No.1, Kota Tangerang 15111
Telp : (021) 557688703 ; Fax : (021) 55764955
Email : blh@tangerangkota.go.id
|
|
|
4. Badan
Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tangerang
Jl. K.H. Sarbini No. 2 Tigaraksa – Tangerang
15720
Telp./Fax : ( 021 ) 5990702
Email : -
5. PT ANGKASA PURA II (Persero)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Gedung 600 Kantor Pusat, Kotak Pos 1001 (BUSHI), Jakarta 19120
Telp. (021) 5505130; Fax : (021) 5505203 ;
Email : contact.center@angkasapura2.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar